Fenomena Lane Hogger Picu Kebiasaan Menyalip dari Kiri, Mengapa Berbahaya?
#LaneHogger #JalanTol #KeselamatanBerkendara #LaluLintas #Otomotif #DefensiveDriving #Transportasi #TipsMengemudi
Pengguna jalan tol mungkin pernah mengalami situasi ketika lajur kanan yang seharusnya digunakan untuk mendahului justru ditempati kendaraan yang melaju dengan kecepatan konstan dalam waktu lama. Fenomena yang dikenal sebagai lane hogger ini belakangan menjadi sorotan karena dinilai turut membentuk budaya menyalip dari sisi kiri yang semakin sering terjadi di jalan tol Indonesia.
Secara sederhana, lane hogger adalah pengemudi yang tetap berada di lajur kanan meski tidak sedang mendahului kendaraan lain. Padahal, berdasarkan fungsi jalan tol, lajur kanan diperuntukkan sebagai jalur untuk mendahului kendaraan yang berada di depannya. Setelah proses mendahului selesai, pengemudi seharusnya kembali ke lajur kiri atau tengah.
Ketika lajur kanan terhalang oleh kendaraan yang bergerak lebih lambat, pengemudi di belakang sering kali merasa frustrasi dan memilih menyalip dari sisi kiri. Padahal, manuver ini memiliki risiko yang lebih tinggi karena area kiri kendaraan merupakan salah satu titik buta (blind spot) yang sulit dipantau pengemudi. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya tabrakan samping maupun kecelakaan beruntun.
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan bahwa menyalip dari kiri pada dasarnya bukan tindakan yang ideal dari sisi keselamatan. Namun dalam kondisi tertentu, seperti ketika terdapat kendaraan lambat yang menghambat arus lalu lintas di lajur kanan dan berpotensi menimbulkan bahaya, pengemudi terkadang terpaksa mengambil keputusan tersebut.
Secara hukum, aturan mengenai mendahului kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi pada prinsipnya wajib mendahului melalui lajur kanan. Penggunaan lajur kiri hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika lajur kanan tidak dapat digunakan karena hambatan atau situasi yang mengganggu keselamatan lalu lintas.
Fenomena lane hogger juga menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian pengemudi mengenai fungsi setiap lajur di jalan tol. Banyak pengendara beranggapan bahwa selama sudah melaju sesuai batas kecepatan maksimum, mereka berhak tetap berada di lajur kanan. Padahal, fungsi utama lajur kanan bukan sekadar untuk kendaraan yang melaju cepat, melainkan khusus untuk melakukan manuver mendahului.
Pengamat transportasi menilai budaya berkendara yang tertib di jalan tol harus dimulai dari pemahaman bahwa setiap lajur memiliki fungsi berbeda. Pengemudi yang selesai mendahului perlu segera kembali ke lajur semula, sementara pengendara lain juga harus menghindari kebiasaan menyalip dari kiri kecuali dalam kondisi yang benar-benar diperlukan dan aman. Dengan disiplin tersebut, arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol.





